Al-Adnani Media (www.al-adnani.blogspot.com) -
Maktabah
Al-Himmah dari Daulah Islamiyah merilis brosur dakwah yang berjudul
"Thaghut: Makna, Jenis dan Cara Kufur Kepadanya".
Brosur dakwah
berbahasa arab tersebut alhamdulillah telah diterjemah ke bahasa indonesia oleh
Usdulwagha. Berikut selengkapnya, semoga bermanfaat!
***
MAKTABAH AL-HIMMAH AD-DAULAH
AL-ISLAMIYAH
MENGHADIRKAN BROSUR
DAKWAH
ATH-THAGHUT: MAKNANYA,
JENIS-JENISNYA DAN CARA KUFUR KEPADANYA
Mukadimah
Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, bahwa kewajiban
pertama yang Allah perintahkan kepada bani Adam adalah kufur kepada Thaghut dan
iman kepada Allah, Allah berfirman:
“Dan sungguh telah kami utus kepada setiap umat itu seorang
rasul (untuk menyeru) sembahlah Allah saja dan jauhilah Thaghut.” (An-Nahl:
36)
Makna Taghut
Dan makna Thaghut sebagaimana yang didefinisikan oleh Imam
Ibnul-Qayyim Rahimahullah adalah:
“Segala sesuatu yang dengannya hamba melampaui batas, baik
itu sesembahan, atau yang diikuti, atau yang ditaati. Sehingga Thaghut adalah
setiap kaum yang dia berhukum kepadanya selain Allah dan Rasul-Nya, atau yang
diikuti tanpa bashirah dari Allah, atau yang ditaati tanpa diketahui bahwa itu
adalah ketaatan kepada Allah. Maka para Thaghut-Thaghut ini jika engkau
memperhatikannya dan memperhatikan keadaan manusia yang ada di sekelilingnya
yang bersamanya, engkau lihat bahwa kebanyakan adalah mereka (memalingkan) dari
ibadah kepada Allah menjadi ibadah kepada Thaghut, dari berhukum kepada Allah
dan kepada Rasul-Nya menjadi berhukum kepada Thaghut, dan dari menaati-Nya dan
mengikuti Rasul-Nya menjadi menaati Thaghut dan mengikutinya.” (I’lamul-Muwaqqi’in)
Jenis-jenis pelaku
Taghut
Para Pemimpin/Pembesar/Pentolan/Tokoh Thaghut dan pemimpin
para Thaghut ada lima :
Pertama: Setan yang menyeru untuk beribadah
kepada selain Allah, dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
"Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak
cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata
bagi kamu." (Yasin: 60)
Kedua: Hakim jahat yang merubah
hukum-hukum Allah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
"Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang
yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan
kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan
ketetapan hukum kepada thaghµt, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari
Thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang
sejauh-jauhnya." (An-Nisa: 60)
Ketiga: Yang menghukumi dengan selain apa
yang telah Allah turunkan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
"...Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir." (Al-Maa'idah:
44)
Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim –rahimahullah–
berkata:
“Seperti orang yang memutuskan hukum dengan hukum jahiliyah, atau
hukum Negara, bahkan semua yang berhukum dengan selain apa yang telah Allah
turunkan, baik itu berupa undang-undang atau sesuatu yang dibuat-buat dan itu
tidak berasal dari syari'at, atau dengan berbuat jahat di dalam hukum maka dia
adalah Thaghut dan termasuk pembesar Thaghut”.
Keempat: Yang mengaku memiliki ilmu ghaib
selain Allah, dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
"Dia Mengetahui yang ghaib, tetapi Dia tidak
memperlihatkan kepada siapa pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul
yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat)
di depan dan di belakangnya." (Al-Jin: 26-27)
Dan juga firman-Nya:
"Dan kunci-kunci semua yang ghaib ada pada-Nya; tidak
ada yang mengetahui selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di
laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya, tidak ada
sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau
yang kering, yang tidak tertulis dalam Kitab yang nyata." (Al-An’am : 59)
Kelima: Yang diibadahi selain Allah Ta’ala
dan dia ridha dengan peribadahan itu. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
"Dan barangsiapa di antara mereka berkata, “Sungguh,
aku adalah tuhan selain Allah,” maka orang itu Kami beri balasan dengan
Jahanam. Demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang
zhalim." (Al-Anbiya: 29)
Cara kufur kepada
Taghut
Maka ketahuilah bahwa manusia tidak menjadi seorang yang
beriman kepada Allah kecuali jika dia kufur kepada Thaghut, dan dalilnya adalah
firman Allah Ta’ala:
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam),
sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar (Ar-Rusydu) dengan
jalan yang sesat (Al-Ghay). Maka barangsiapa yang kufur kepada Thaghut dan
beriman kepada Allah maka dia telah berpegang kepada buhul tali yang sangat
kokoh yang tidak akan terputus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui." (Al-Baqarah: 256)
Ar-Rusydu adalah Dien Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam,
dan al-Ghay adalah dien Abu Jahal, dan buhul tali yang kuat itu adalah Syahadat
Laa Ilaaha Illallah, yang didalamnya mengandung makna nafyu (peniadaan) dan
itsbat (penetapan). Peniadaan akan seluruh jenis ibadah kepada selain Allah
Ta’ala, dan menetapkan seluruh jenis ibadah hanya untuk Allah semata yang tidak
ada sekutu bagi-Nya.
Syaikh Abdullah Abu Bathin rahimahullah berkata:
"Thaghut mencakup seluruh yang diibadahi selain Allah,
seluruh pemimpin kesesatan, yang mengajak kepada kebathilan dan memperbagusnya,
dan mencakup juga: semua yang ditunjuk oleh manusia untuk menghukumi di antara
mereka dengan hukum-hukum jahiliyah yang kontradiksi dengan hukum-hukum Allah
dan Rasul-Nya. Juga mencakup: para dukun, penyihir, penunggu berhala, yang
menyeru untuk beribadah kepada penghuni kubur dan sebagainya, yang
mengarang-ngarang cerita dusta sesat kepada orang-orang bodoh, yang membuat
seolah penghuni kubur dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan cara bertawajjuh
dan menuju kepadanya, dan bahwa dia telah melakukan ini dan itu, yang merupakan
kedustaan dan termasuk perbuatan setan, untuk membuat manusia samar dan mengira
bahwa penduduk kubur dan selainnya dapat memenuhi kebutuhan orang yang
menghadapnya, sehingga mereka terjatuh ke dalam syirik akbar dan pengikutnya.
Dan pokok ini semua ini adalah, yang terbesar dan paling utama: setan. Dia
adalah Thaghut terbesar." (Ad-Durar As-Saniyyah)
Gambaran terkini
Taghut
Dan di antara jenis Thaghut yang ada pada hari ini, yang
wajib dikufuri dan hanya Allah yang wajib diimani adalah Majelis Perwakilan
Rakyat dan Parlemen (MPR/DPR), karena majelis perwakilan khususnya dewan
perundang-undangan tugas utamanya adalah membuat undang-undang dan peraturan
yang menyaingi Allah, tugas utama parlemen adalah membuat peraturan (hukum)
untuk manusia, karena itu mereka disebut dewan undang-undang.
Allah berfirman:
"Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang
menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan
sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah
hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim
itu akan mendapatkan azab yang sangat pedih." (Asy-Syura: 21)
Dan di antara jenis Thaghut yang ada pada hari ini, yang
wajib dikufuri dan hanya Allah yang wajib diimani, adalah PBB. Perserikatan
Bangsa-Bangsa adalah Thaghut, kenapa? Karena ketetapan-ketetapan PBB
mengharuskan kekufuran dan berjanji setia dengannya, di antara ketetapan PBB
yang mengharuskan kekufuran adalah mengharuskan kepada para anggotanya untuk
berhukum kepada Mahkamah Internasional. Allah berfirman:
"Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang
yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan
kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan
ketetapan hukum kepada Thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk
mengingkari Thaghut itu." (An-Nisa: 60)
Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata:
“Dan barangsiapa yang mencari hukum terhadap seterunya
kepada selain Allah dan Rasul-Nya maka dia telah berhukum kepada Thaghut, dan
padahal dia telah diperintahkan untuk kufur kepada Thaghut, dan tidaklah
seorang hamba kufur kepada Thaghut hingga dia menjadikan hukum hanya kepada
Allah saja”.
Tata Cara Kufur Kepada
Thaghut
Syaikh Muhammad At-Tamimi berkata:
“Engkau mengingkari bathilnya ibadah kepada selain Allah,
engkau meninggalkannya dan membencinya, mengkafirkan pelakunya dan
memusuhinya”.
Allah berfirman:
"Sungguh, telah ada suri teladan yang baik bagimu pada
Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya, ketika mereka berkata kepada
kaumnya, “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu
sembah selain Allah, kami mengingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami
dan kamu ada permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman
kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah: 4)
Dan Allah berfirman:
“Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap
umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah Thaghut”."
(An-Nahl : 36)
Syaikh Sulaiman bin Sahman rahimahullah berkata:
“Allah mengabarkan bahwa seluruh Rasul diutus untuk menjauhi
Thaghut, maka siapa yang tidak menjauhinya maka dia telah menyelisihi seluruh
rasul, Allah berfirman: "Dan orang-orang yang menjauhi Thaghut (yaitu)
tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, mereka pantas mendapat berita gembira;
sebab itu sampaikanlah kabar gembira itu kepada hamba-hamba-Ku." (Az-Zumar
: 17). Maka di dalam ayat ini terdapat hujjah atas wajibnya menjauhi Thaghut,
dan maksud dari menjauhinya adalah membencinya, memusuhinya dengan hati,
mencela dan menjelek-jelekkannya dengan lisan, dan menghilangkannya dengan
tangan jika dia mampu, kemudian meninggalkannya, maka siapa yang mengaku
menjauhi Thaghut tapi tidak melakukan hal itu maka dia tidak jujur (dengan
pengakuan imannya)."
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita
untuk tidak menjadi hakim-hakim kaum muslimin yang menyebarkan kezhaliman dan
kerusakan, beliau bersabda:
“Akan ada di akhir zaman pemimpin-pemimpin zhalim,
menteri-menteri fasiq dan hakim-hakim pengkhianat dan ulama-ulama pendusta, maka
siapa yang menemui zaman itu dari kalian maka janganlah kalian menjadi penarik
pajaknya, pembantunya, dan polisinya.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani di dalam
Mu’jam Al-Kabir, hadits ini shahih dengan jalur-jalurnya)
Dan sesungguhnya menjauhi memberi pertolongan kepada
pemerintah yang menampakkan kufrun bawwah (kekufuran yang nyata) dan permusuhan
kepada agama Allah adalah hal yang lebih utama, dan Nabi Shallallahu alahi wa
sallam bersabda:
“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa setelahku
nanti akan terdapat pemimpin-pemimpin yang siapa menemuinya dan membenarkan
kedustaannya dan menolong kezhalimannya maka dia bukan bagian dariku dan aku
bukan bagian darinya dan dia tidak akan menemuiku di telaga. Dan barangsiapa
yang tidak menemuinya, tidak menolong kezhalimannya dan tidak membenarkan
kedustaannya maka dia bagian dariku dan aku bagian darinya dan dia akan
menemuiku di telaga kelak." (Shahih At-Tirmidzi)
Penutup
Dan segala puji hanya bagi Allah, Rabb Semesta Alam.
***
Download ebooknya :
No comments:
Post a Comment